Preambule SPM akan Terwujud
Preambule SPM akan Terwujud
05/06/07 23:48 Filed in: Kesehatan
Kesehatan
adalah hak asasi manusia. Sehat adalah jaminan
kehidupan yang lebih baik. Sehat adalah impian setiap
insan. Berbagai semboyan atau kata mutiara mengenai
sehat telah banyak kita dengar dan kita baca. Namun,
kapankah kita akan benar-benar menikmati kesehatan
yang bukan hanya bebas dari penyakit?
Kesehatan adalah hak asasi masnusia. Sehat adalah jaminan kehidupan yang lebih baik. Sehat adalah impian setiap insan. Berbagai semboyan atau kata mutiara mengenai sehat telah banyak kita dengar dan kita baca. Namun, kapankah kita akan benar-benar menikmati kesehatan yang bukan hanya bebas dari penyakit?
Kebijakan kesehatan yang telah banyak bermunculan tidak membawa dampak kemajuan derajat kesehatan manusia. Kebijakan yang selama ini salah arah dan hanya dijadikan permainan petinggi negara mengakibatkan penderitaan masyarakat sebagai kaum lemah. Standar Pelayanan Minimal yang konon katanya menjadikan bidang kesehatan terkenal karena memang satu-satunya instansi yang memiliki standar pelayanan pada masyarakat sampai detik ini pun tidak membawa dampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. SPM yang merupakan singkatannya menjadi tolok ukur apakah masyarakat telah menikmati kesehatan yang benar-benar sehat. Berapa uang yang telah dikeluarkan untuk membangun kebijakan ini? Mulai dari sosialisai hingga realisasi?
Tak banyak masyarakat tahu apa itu SPM. Katanya sih, SPM itu menjadi tanggung jawab kita bersama namun apa itu SPM saja masyarakat tidak tahu. Sehingga apa untungnya diadakan kebijakan SPM? dari mana SPM bisa berhasil guna dan berdaya guna jika kita tidak tahu apa-apa tentang itu?
Pada seminar manajemen yang diadakan FKM UNDIP Semarang, pembahasan SPM panjang lebar. Namun dari panjang dan lebar itu seakan-akan SPM akan berjalan ruwet dab ribet. Berputar-putar yang tidak akan ada ujungnya. Mulai dari Departemen Kesehatan yang merancang, Dinas Kesehatan Propinsi yang mensosialisasikan, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten yang membimbing, Masyarakat yang melaksanakan, Bupati dan Gubernur yang bertanggung jawab semua itu akan berputar dan tidak akan ada siapa yang sebenarnya bertanggung jawab. Pembicara mengakui bahwa Gubernur saja tidak tahu banyak tentang SPM, lantas kenapa Gubernur yang bertanggung jawab? Beberapa kesalahan telah kita temukan. Kembali kepertanyaan judul, Apakah Standar Pelayana Minimal akan terwujud? jika saja sistem tidak diubah secara teratur dan memang sesuai kondisi.
Sosialisasi SPM dimasyarakat menjadi kendala Dinas Kesehatan. Alasan yang muncul adalah, ketika masyarakat tahu hak mengenai kesehatan, Dinas Kesehatan akan keberatan untuk merealisasikan. Dlam singkat kata, Dinas Kesehatan minder jika masyarakat menuntut hak mereka. Sudah menajadi kewajiban Dinas Kesehatan untuk bersama-sama masayarakt membangun peingkatan derajat kesehatan. Namun kenapa tidak berani?
Memang jika dipikir ini akan sulit, akan tetapi jika tidak berani untuk melangkah kapan lagi? Masyarakat akan terus menunggu dan menunggu, Dinas Kesehatan akan terus berpikir dan berpikir bahkan tidak menutup kemungkinan ada juga yang memanfaatkan proeses ini. Memang harus ada perubahan, karena moral Bangsa Indonesia telah hancur, tidak sesuai dengan pancasila yang selama ini kita agung-agungkan. Kapan lagi ada perubahan?
Kesehatan adalah hak asasi masnusia. Sehat adalah jaminan kehidupan yang lebih baik. Sehat adalah impian setiap insan. Berbagai semboyan atau kata mutiara mengenai sehat telah banyak kita dengar dan kita baca. Namun, kapankah kita akan benar-benar menikmati kesehatan yang bukan hanya bebas dari penyakit?
Kebijakan kesehatan yang telah banyak bermunculan tidak membawa dampak kemajuan derajat kesehatan manusia. Kebijakan yang selama ini salah arah dan hanya dijadikan permainan petinggi negara mengakibatkan penderitaan masyarakat sebagai kaum lemah. Standar Pelayanan Minimal yang konon katanya menjadikan bidang kesehatan terkenal karena memang satu-satunya instansi yang memiliki standar pelayanan pada masyarakat sampai detik ini pun tidak membawa dampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. SPM yang merupakan singkatannya menjadi tolok ukur apakah masyarakat telah menikmati kesehatan yang benar-benar sehat. Berapa uang yang telah dikeluarkan untuk membangun kebijakan ini? Mulai dari sosialisai hingga realisasi?
Tak banyak masyarakat tahu apa itu SPM. Katanya sih, SPM itu menjadi tanggung jawab kita bersama namun apa itu SPM saja masyarakat tidak tahu. Sehingga apa untungnya diadakan kebijakan SPM? dari mana SPM bisa berhasil guna dan berdaya guna jika kita tidak tahu apa-apa tentang itu?
Pada seminar manajemen yang diadakan FKM UNDIP Semarang, pembahasan SPM panjang lebar. Namun dari panjang dan lebar itu seakan-akan SPM akan berjalan ruwet dab ribet. Berputar-putar yang tidak akan ada ujungnya. Mulai dari Departemen Kesehatan yang merancang, Dinas Kesehatan Propinsi yang mensosialisasikan, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten yang membimbing, Masyarakat yang melaksanakan, Bupati dan Gubernur yang bertanggung jawab semua itu akan berputar dan tidak akan ada siapa yang sebenarnya bertanggung jawab. Pembicara mengakui bahwa Gubernur saja tidak tahu banyak tentang SPM, lantas kenapa Gubernur yang bertanggung jawab? Beberapa kesalahan telah kita temukan. Kembali kepertanyaan judul, Apakah Standar Pelayana Minimal akan terwujud? jika saja sistem tidak diubah secara teratur dan memang sesuai kondisi.
Sosialisasi SPM dimasyarakat menjadi kendala Dinas Kesehatan. Alasan yang muncul adalah, ketika masyarakat tahu hak mengenai kesehatan, Dinas Kesehatan akan keberatan untuk merealisasikan. Dlam singkat kata, Dinas Kesehatan minder jika masyarakat menuntut hak mereka. Sudah menajadi kewajiban Dinas Kesehatan untuk bersama-sama masayarakt membangun peingkatan derajat kesehatan. Namun kenapa tidak berani?
Memang jika dipikir ini akan sulit, akan tetapi jika tidak berani untuk melangkah kapan lagi? Masyarakat akan terus menunggu dan menunggu, Dinas Kesehatan akan terus berpikir dan berpikir bahkan tidak menutup kemungkinan ada juga yang memanfaatkan proeses ini. Memang harus ada perubahan, karena moral Bangsa Indonesia telah hancur, tidak sesuai dengan pancasila yang selama ini kita agung-agungkan. Kapan lagi ada perubahan?